BEING STATESMAN (NEGARAWAN)

Sesuai dengan ketentuan UUD 1945, kekuasaan kehakiman berada di bawah Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, untuk menghadapi tindak pidana luar biasa, diperlukan upaya intervensi yang bijaksana dan terkoordinasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Intervensi ini meliputi:

1. Pengawasan Ketat Meningkatkan pengawasan terhadap proses peradilan untuk memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.

Pengawasan ini juga untuk mencegah adanya praktik korupsi dalam proses peradilan.

2. Koordinasi Antar Lembaga
Memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memberantas tindak pidana korupsi dan extraordinary crime secara efektif dan efisien.

3. Transparansi dan Akuntabilitas
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana luar biasa.

Publik harus diberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum

Kesimpulan

Dalam menghadapi tantangan berat pemberantasan tindak pidana korupsi dan extraordinary crime, pemimpin nasional harus bergerak dari pidato dan wacana ke tindakan nyata. Langkah-langkah tegas seperti pidana mati, perampasan aset, dan pemiskinan pelaku serta intervensi kekuasaan kehakiman yang terkoordinasi adalah kunci untuk memerangi kejahatan luar biasa ini.

_Selain itu, setiap warganegara, termasuk akademisi, pakar politik, dan pakar hukum, harus memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme untuk berkontribusi secara konstruktif dalam memecahkan masalah bangsa dan negara._red


Artikel Lainnya

Affan Kurniawan , ditabrak Mobil Rantis Barracuda, Tabrak Lari Bukan ?

CATATAN HUKUM Affan Kurniawan , ditabrak Mobil Rantis Barracuda, Tabrak Lari Bukan ? Dihimpun oleh...

Agnez Mo, a Singer, why she has to pay Royalty, Lets find out Guys

CATATAN HUKUM Agnez Mo, a Singer, why she has to pay Royalty, Lets find out Guys Dihimpun oleh: M....

Music Royalties and their Implementation in Practice

CATATAN HUKUM Music Royalties and their Implementation in Practice Dihimpun oleh:M.Jaya. S.H., M.H...


Bagikan artikel ini

Page View : 3407